Rabu, 11 Juni 2014

Warga Gunungsitoli “HEBOH”




COPY IJAZAH  CALEG DPRD  DITEMUKAN DIJALANAN 
Seharusnya Mendapat Perhatian Pihak Kepolisian Polres Nias Tampa Harus menunggu Pengaduan

Gunungsitoli, MWN

Terkait dengan peredaran foto copy ijazah salah seorang caleg DPRD Kota Gunungsitoli yang berinisial H.J. Harefa (HJH) ditemukan oleh berbagai pihak dijalanan Kota Gunungsitoli sangat disayangkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kota Gunungsitoli Mr Zega.
Hal ini disampaikan kepada wartawan di Jalan Simpang STIE menuju Teluk Belukar di saat kerumunan orang banyak tentang prihal foto copy ijazah tersebut. Mr Zega  sebagai masyarakat heran mengapa foto copy  ijazah ini ditabur-taburkan dijalanan  dan dikedai-kedai,  ia juga mengatakan “ijazah  itu salah satu dokumen yang sangat berharga dan di dapatkan seseorang dengan penuh perjuangan yang luar biasa dengan biaya yang tidak sedikit selama bertahun-tahun”, sehingga tidak layak ijazah seseorang beredar dijalanan walaupun foto copy ujarnya kepada wartawan.
Kemudian seseorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan,  bahwa ijazah adalah bukti bahwa seseorang telah berhasil menyelesaikan pendidikan ditingkat Strata tertentu dan diakui oleh negara hingga menjadi alat pembuktian bahwa yang bersangkutan telah berhasil atas pendidikannya.
Disisi lain ijazah satu-satunya alat untuk melamar menjadi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai swasta, dan juga untuk menjadi calon DPR dan DPRD. Peredaran foto copy ijazah yang tidak layak ini sepatutnya mendapat perhatian aparat Kepolisian dan KPU maupun Panwaslu, “ada apa di balik peredaran foto copy ijazah tersebut dijalan-jalan dan dikedai-kedai  ujarnya.
Peredaran Foto Copy ijazah tersebut dijalan-jalan telah menjadi pembicaraan masyarakat di Kota Gunungsitoli. Banyak kalangan  menanggapi dengan berbagai  macam asumsi terkait dengan foto copy ijazah yang beredar di Gunungsitoli Utara, yang cukup mengherankan  kita semua, mengapa hal ini dibiarkan  pada hal  ini berkaitan dengan  tugas  KPU,  Panwaslu dan Aparat Kepolisian di Kota Gunungsitoli.
Ada satu hal yang sangat mengherankan kita di dalam foto copy ijazah tersebut  tertera stempel  yang mengatakan “BILA DIKEMUDIAN HARI  IJAZAH INI TIDAK BENAR MAKA MENJADI TANGGUNG JAWAB YANG BERSANGKUTAN”. Kemudian foto copy ijazah tersebut terlihat  Phasfoto  pemilik ijazah tidak tertera adanya sidik jari walaupun itu hanya ijazah Paket C, ada apa dengan foto copy ijazah HJ Harefa...........................? Biarlah pihak-pihak yang terkait dan yang berkepentingan menelitinya.............!

LPPNKRI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Rutilahu Tarumajaya



Bekasi, MWN
                  Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Repoblik Indonesia (LPPNKRI) Bersama dukungan Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Bekasi, melaporkan dugaan korupsi bansos dana Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kecamatan Tarumajaya  Kabupaten Bekasi. Menurut Kepala departemen Investigasi tim VII LPPNKRI Alexander Kambey, Penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan harus memeriksa Kepala BPMPD Kab.Bekasi, Abdul karim. selaku penanggungjawab pemberi dana bansos Rutilahu tersebut. "Kami meminta Kepolisian dan kejaksaan negri bekasi segera menindaklanjuti temuan dugaan Korupsi. Dengan memeriksa para penerima dana Rutilahu yang terindikasi fiktif. Serta, memeriksa Ketua PNPM Tarumajaya kab Bekasi," kata Alexander Kambey di kantor nya, Selasa (20/5). Hal ini, lanjut Alex, diketahui dari laporan hasil Investigasi tim lembaga yang dinaunginya saat ini,Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat 448 titik pembangunan Rutilahu dikecamatan Tarumajaya kab Bekasi. dengaan besaaran angaran ± Rp. 3 miliar.
  Lebih jauh, Alex  mengatakan, pada tahun 2013 Pemda Kab Bekasi menghabiskan anggaran sebesar Rp.27 milliar, untuk program perbaikan rutilahu. dengan Rincian 4500 rutilahu ini terdiri dari 3000 unit usulan dari pemerintah dan ada tambahan 1500 unit dari aspirasi dewan, yang tersebar di 23 kecamatan di kabupaten bekasi Setiap unit rutilahu mendapat bantuan biaya perbaikan sebesar Rp.6 juta yang kegunaannya untuk pembangunan fisik dan ongkos tukang,  Namun dilapangan Masyrakat dalam hal ini sipenerima bantuan merasa tidak mendapatkan sesuai yang sudah di angarkan pemerintah. "Sehingga kuat dugaan terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi  bansos Rutilahu yang bersumber dari APBD Pemda Kab.Bekasi," katanya. * DSP


KNOOC.SES Ltd Kangkangi UU Keselamatan Kerja



Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja CNOOC.SES.Ltd Disinyalir Langgar Undang-Undang 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Bekasi, MWN
Indonesia memiliki berbagai sektor industri yang salah satunya adalah pertambangan di bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dengan penghasilan terbesar. Namun Keselamatan dan kesehatan belum sepenuhnya didapat para pekerja offshore. Dalam Enam tahun terakhir dari kurun waktu tahun 2007 hingga 2013 banyak kasus kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat, data yang dikeluarkan oleh PT. Jamsostek mencatat bahwa angka kecelakaan terus terjadi peningkatan, sehinga CNOOC.SES.Ltd, belum sepenuhnya mampu menekan tingginya jumblah korban keselamatan dan kesehatan  bagi para pekerja pengeboran minyak lepas pantai.
Sampai detik ini  CNOOC.SES.Ltd diduga belum melakukan perlindungan hukum terhadap para pekerja offshore yang telah diatur didalam UUK dan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Kurangnya kesadaran pengusaha dan pekerja akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja, menjadi faktor alasan utama bagi CNOOC.SES.Ltd dalam mengatasi persoalan tersebut. Menurut Danny Soebandi,SH. Ketua Umum Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) yang juga peduli Masyarakat mengatakan,CNOOC.SES.Ltd seharusnya melakukan perencanaan kerja sebelum dan sesudah sehingga persiapan dan alat-alat keamanan penunjang kegiatan produksi perusahaan yang digunakan dalam bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui mana mana barang onderdil  serta alat alat kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan, bukan justru barang usang, yang sering mengakibatkan korban jiwa.Jelasnya.
  Masih Danny Soebandi, ia menduga CNOOC.SES.Ltd. dilindungi kekuatan besar dinegri ini, sehingga berulang kali CNOOC.SES.Ltd. dinilai telah lalai dalam melakukan pengawasan internal, Namun pemerintah yang berwenang seakan melakukan pembiaran. Danny juga mensinyalir belum pernah adanya peremajaan onderdil (Sparepart) alat septy pekerja yang diduga sudah usang yang digunakan pihak perusahaan dilingkungan kerja, sehinga selalu terus terjadi kecelakaan yang mengakibat kan korban jiwa, namun tetap pemerintah  instansi terkait mulai dari Kementerian ESDM, Depnakertrans dan Komisi VII DPR-RI. yang membidangi Minyak Bumi dan Gas,  tutup mata. Tanpa mau melihat apa sebenarnya yang terjadi dengan korban korban tersebut. Tendasnya. Danny berharap pemimpin negri ini bapak presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) bisa memberikan sangsi keras untuk menyelesai kan persoalan yang terus berulang di CNOOC.SES.Ltd. Pasalnya pembantu presiden dalam hal ini kementrian dan para pejabat berwenang tidak mampu menyelesaikan penyebab hilangnya nyawa beberapa pekerja yang diduga disebabkan kelalaian CNOOC.SES.Ltd. selaku yang bertangung jawab penuh atas tragedi Bravo # 02. Tegasnya. *red      

Selasa, 10 Juni 2014

Halo Bang Sutan Batoegana TERSANDUNG KORUPSI YA?



                  Sutan Batoegana Ketua DPP Partai Demokrat dan juga sebagai ketua komisi VII DPR-RI oleh KPK telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi. Menerima suap dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Huku Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas) di Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) pada tanggal 14 Mei 2014. Dimana Pak sutan pendukung berat SBY dalam setiap tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC) di TV-One, makanya sekarang jarang sekali kelihatan lagi kemana saja Bang Sutan? Lingkaran panjang dari SKK Migas :
1. Mantan Kepala SKK Migas RUDI RUBIANDINI telahdivonis 7 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
2. ARTHA MERIS SIMBOLON Pres.Dir. PT. Kal.Tim. Parna Industri pemberi suap kepada Rudi Rubiandini (belum diputus)
3. SIMON GUNAWAN TANJAYA, direktur operasional PT. Karnel Oil Pte. Ltd. Indonesia divonis 3 tahun penjara denda Rp. 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
4. DEVIARDI pelatih Golf Rubiandini divonis 4 tahun penjara denda Rp. 50 juta subsider 1 bulan penjara
5. WARYONO KARYO Mantan Sekjen Kementerian ESDM masih dalam proses hukum.
  Lalu bagaimana dengan kawan-kawan Pak Sutan Batoegana di DPR-RI yang diindikasikan ikut menikmati hasil suap tersebut, apakah juga akan diseret ke KPK untuk mempertanggungjawabkannya? Jangan Pak Sutan sendiri dong yang menjadi korbannya, apakah KPK akan mengembangkannya? Dalam hal ini Pak Sutan berbuat bukan mengatas namakan diri pribadi tetapi nama kelembagaan DPR-RI bahwa oknum-oknum anggota DPR-RI meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR). Dalam persidangan di Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Rubi Rubiandini telah memberikan uang yang diterima oleh Sutan dalam bentuk US.$200.000 diserahkan melalui Tri Yulianto. Uang tersebut diterima oleh pelatih golf Deviardi alias Ardi dan uang tersebut hasil pemberian dari SKK Migas, ditujukan kepada Komisi VII DPR-RI dalam rapat kerja dengan ESDM terkait dengan rancangan APBN perubahan RAPBN-P. dalam catatan, mantan Sekjen. ESDM Waryono Karyo, uang US. $140.000 dibagi empat pimpinan Komisi VIII DPR-RI Yakni ketua/wakilnya masing-masing menerima US. $7.500 untuk 45 anggotanya masing-masing US. $2.500 untuk sekretariatnya US. $2.500.
  Rumah mewah Sutan Batoegana yang terletak di Villa Duta Jl. Sipatuhunan Bogor RT.007/RW.014, yang biasanya ramai ketika wartawan MWN berkunjung kesana ternyata sepi, rumah mewah tersebut dijaga ketat oleh satpam dan tidak diperbolehkan sembarang orang dapat masuk. Orang atau tamu yang akan masuk ke perumahan tersebut selalu diawasi dan harus melapor ke pos Satpam dengan tujuan mau kemana dan untuk kepentingan apa? Demikianlah menurut pengamatan wartawan MWN.
*DS




Sekali bicara untuk rakyat


Edisi 30 awal Juni 2014